www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Pekanbaru Resmi Tarik Ranperda LKK, Regulasi Akan Diganti Perwako untuk Atur RT/RW
Senin, 08-09-2025 - 15:35:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru resmi menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna kesatu masa persidangan kesatu tahun sidang 2024/2025, Senin (8/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi tiga wakil ketua, yakni Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Hadir pula Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Alasan Ranperda Ditarik

Ketua DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid, menjelaskan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) merekomendasikan penarikan Ranperda LKK karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Permendagri membunyikan bahwa hal-hal lain terkait LKK yang tidak diatur di dalamnya cukup diturunkan melalui peraturan kepala daerah, baik bupati maupun wali kota. Jadi tidak ada posisi perda di dalamnya,” kata Isa.

Isa berharap agar Wali Kota Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako), sehingga berbagai lembaga kemasyarakatan, termasuk pemilihan RT/RW yang sempat terhambat, bisa kembali berjalan.

“Setidaknya ada enam lembaga kemasyarakatan yang menunggu regulasi. Dengan adanya Perwako, aktivitas mereka bisa segera aktif kembali,”tegasnya.

Pemko Siapkan Draf Perwako

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, membenarkan rekomendasi Pansus tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, regulasi tentang LKK memang cukup diatur melalui Perwako.

“Jadi Perda-nya tidak dilanjutkan, tadi resmi kita cabut. Saat ini draf Perwako sudah mulai disiapkan, nanti akan dibahas lebih detail, termasuk soal pemilihan RT/RW dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Markarius menargetkan penyusunan Perwako bisa segera rampung.
“Targetnya dalam waktu dekat, karena ini sudah ditunggu. Saya pikir tidak terlalu lama, drafnya sudah mulai disusun,” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Resmi Tarik Ranperda LKK, Regulasi Akan Diganti Perwako untuk Atur RT/RW
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved