www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Gelar Operasi Gabungan di SM Amin, 22 Kendaraan Terjaring
Selasa, 26-08-2025 - 16:35:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru - Sebanyak 22 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Selasa (26/8/2025). Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, H Khairunnas, mengatakan razia yang digelar ini merupakan tindak lanjut arahan dari bapak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sesuai aturan regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

"Razia rutin ini akan terus kami lakukan. Tadi kami melakukan penindakan sebanyak 22 kendaraan dan ada yang kami suruh putar balik ke jalur yang sudah kami tentukan,” ujar Khairunas, Selasa (26/8/2025).

Ia menyebut, razia gabungan berhasil menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kendaraan tanpa uji KIR, STNK mati, hingga pengemudi tanpa SIM dan kendaraan yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

“Beberapa kendaraan juga melanggar rambu lalu lintas, bahkan ada yang membawa muatan berlebih dan tidak sesuai dimensi teknis,” jelasnya.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi, tetapi penindakan tetap kami jalankan secara tegas bagi pelanggar,” tegas Khairunnas.

“Jika terbukti melanggar, langsung kami tindak di tempat. Ini untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.

Kabid Angkutan Khairunnas menambahkan pihaknya selalu berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau dan BPTD Kemenhub dalam menindak mobil tonase besar yang masuk kota pekanbaru sesuai regulasi SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.



 
Berita Lainnya :
  • Gelar Operasi Gabungan di SM Amin, 22 Kendaraan Terjaring
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved