www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jabatan Pj Sekda Bukan untuk Cari Pujian
Selasa, 26-08-2025 - 08:40:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) bukanlah posisi untuk mencari pujian atau sekadar menikmati fasilitas. Menurutnya, seorang Pj Sekda memiliki peran vital dalam merangkul seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Saya ingatkan jabatan ini bukan untuk sok-sokan atau dipuji. Sekda adalah komando dari semua pihak, saya berharap beliau didukung penuh," tegas Agung saat memberikan arahan, Senin (25/8/2025).
Agung menambahkan, evaluasi terhadap kinerja Pj Sekda akan dilakukan secara objektif. Jika terdapat keluhan yang signifikan dari ASN, maka evaluasi akan segera dilakukan. Namun, jika mayoritas ASN mendukung dan Pj Sekda mampu menjadi teladan, maka kinerjanya layak diapresiasi.
"Kalau dari 100 persen ada 30 persen yang komplain, tentu saya evaluasi. Tapi kalau 90 persen ASN mendukung dan beliau bisa jadi teladan, maka patut diapresiasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya kerja sama seluruh ASN dalam membenahi roda pemerintahan. Ia menegaskan, instruksi yang dikeluarkan Wali Kota akan dijalankan melalui Pj Sekda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Instruksi saya jalankan melalui Pj Sekda dan kepala OPD. Jadi semua harus bergerak bersama," ungkapnya.
Diketahui, Zulhelmi Arifin kembali dipercaya menduduki jabatan Pj Sekda Pekanbaru. Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan kinerja berjalan sesuai harapan.



 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jabatan Pj Sekda Bukan untuk Cari Pujian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved