www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Pekanbaru Dibuat Geram, Tiang Wifi Bertuliskan TLKM Ditanam di Dalam Saluran Air, Diduga Milik Telkom
Sabtu, 16-08-2025 - 13:45:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geram saat menemukan sebuah tiang yang diduga milik salah satu provider ditanam di dalam parit atau saluran air di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis 14 Agustus 2025 siang.

Ditiang tersebut tertulis PBR FBW 11 TLKM, yang mana diduga tiang WiFi tersebut milik perusahaan Telkom.

Peninjauan lapangan itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, bersama Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra. Turut hadir pula perwakilan APJATEL, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru untuk melihat langsung kondisi tiang dan kabel yang semrawut di wilayah tersebut.

“Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam di dalam parit. Parahnya lagi, banyak sampah menumpuk di sana. Ini jelas menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.

Politisi PDIP itu menilai keberadaan tiang di dalam parit merupakan pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pengabaian terhadap fasilitas umum.

“Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi juga membahayakan warga karena bisa jadi pemicu banjir,” ujarnya.

Robin pun mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil langkah tegas dengan menyurati pemilik tiang tersebut.

“Infonya tiang ini milik Telkom. Jadi kami minta Dinas PUPR agar segera menyurati pihak yang menanam tiang di tengah parit. Itu jelas fasilitas umum yang tidak boleh diganggu karena merupakan jalur aliran air,” cetusnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Dibuat Geram, Tiang Wifi Bertuliskan TLKM Ditanam di Dalam Saluran Air, Diduga Milik Telkom
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved