www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Evaluasi Selesai, Siapa Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru yang Bakal Dimutasi? DPRD Sarankan Hal Ini
Senin, 14-07-2025 - 11:30:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Hasil uji kompetensi evaluasi pejabat eselon II Pemko Pekanbaru, sudah tuntas.

Bahkan Tim pansel sudah menyerahkan hasil evaluasi tersebut kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat  kemarin.

Wali Kota Agung Nugroho juga berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan mutasi, berdasarkan hasil uji kompetensi tersebut. Pertanyaannya, siapa saja pejabat eselon II, yang masuk daftar mutasi?

Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi pemerintahan dan hukum, merespon hal Ini.

"Ini lah hak prerogatif wali kota. Kita dari Komisi I, tidak bisa intervensi, cuma memberikan masukan dan saran saja. Semakin cepat semakin baik, sehingga pejabatnya bisa konsentrasi bekerja," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Minggu (13/7/2025).

Meski demikian, legislator menilai, mutasi harus dilakukan secara objektif dan mengedepankan prinsip meritokrasi.

Apalagi langkah ini sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi, dan peningkatan kinerja perangkat daerah. Namun tetap saja harus dilakukan secara profesional.

“Tapi intinya, kami mendukung penyegaran di lingkungan Pemko. Tapi harus diingat, mutasi ini jangan sampai menjadi ajang lainnya. Harus profesional dan berdasarkan evaluasi kinerja yang transparan,” tambahnya.

Meski diakui hasil uji kompetensi profesional, namun perlu mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman pejabat sebelum dilakukan mutasi, agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Kalau tidak tepat menempatkan orang, yang rugi masyarakat. Karena pelayanan publik bisa terganggu. Maka dari itu, kami menyarankan agar hasil evaluasi benar-benar dijadikan dasar, bukan sekadar formalitas,” harapnya.

Ya, mutasi harus dilakukan kepala daerah terpilih, sebagai bentuk penyegaran organisasi, serta upaya mempercepat realisasi program-program pembangunan di sisa masa anggaran 2025.

Pejabat eselon II sekarang, kinerjanya dianggap kurang maksimal, apalagi sebagian masih tersandung kasus hukum.

Tentunya hal Ini bisa menganggu roda pemerintahan, jika tidak diambil kebijakan yang sempurna.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, dari hasil uji kompetensi para pejabat eselon II, memang bakal dilakukan perrombakan posisi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, segera bakal ada pelantikan," janjinya kepada Tribunpekanbaru.com.

Agung menilai hasil dari evaluasi dan uji kompetensi itu secara umum sangat baik. Ia bisa melihat seperti kinerja dari 29 pejabat di pemerintah kota.

"Karena dalam regulasi yang baru ini tidak harus menunggu dua tahun, tapi sudah bisa dalam waktu enam bulan, apabila memang tidak mencapai target," paparnya.

Agung menambahkan, bahwa pejabat yang tidak bisa mencapai target yang ada tentu masuk radar evaluasi.

"Kalau tidak bisa capai target yang ada, bisa kita evalausi ke tahapan berikutnya," tegasnya. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Evaluasi Selesai, Siapa Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru yang Bakal Dimutasi? DPRD Sarankan Hal Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved