Pemprov Riau Keluarkan Surat Imbauan Resmi Larangan ASN dan THL Membawa Kendaraan, Karena Akan Ada Demo Besar-besaran
Rabu, 18-06-2025 - 08:51:36 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerbitkan surat imbauan resmi agar ASN dan THL tidak membawa kendaraan Rabu besok (18/6/2025). Itu bentuk antisipasi kemacetan, karena ada aksi unjuk rasa besar-besaran oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor Gubernur Riau pada besok pagi.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Riau, M. Job Kurniawan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, diminta tidak menggunakan kendaraan roda empat saat berangkat kerja pada hari unjuk rasa.
Dalam surat yang diterima halloriau.com, imbauan ini diterbitkan untuk menghindari kemacetan parah dan gangguan lalu lintas, mengingat lokasi aksi yang akan dipusatkan tepat di depan Kantor Gubernur Riau. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko situasi yang tidak diinginkan selama berlangsungnya demonstrasi.
Meski demikian, Pemprov menegaskan bahwa seluruh pegawai tetap diwajibkan masuk dan menjalankan tugas seperti biasa. Tidak ada kebijakan libur atau work from home bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Seluruh ASN, PNS, PPPK, dan THL tetap diminta hadir dan bekerja sebagaimana mestinya,†demikian imbauan dalam surat tersebut.
Disebut aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh AMMP merupakan bentuk penolakan terhadap rencana relokasi masyarakat di kawasan Hutan Negara Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan. Massa akan menyuarakan aspirasi agar kebijakan relokasi tersebut ditinjau ulang.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :