www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Libatkan ASN dan THL jadi Petugas Piket TPS, Pengamat: Terlalu Dangkal, Hanya Fokus pada Pengawasan Tanpa Sentuh Akar Permasalahan
Rabu, 11-06-2025 - 15:36:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan kebijakan baru untuk menangani persoalan penumpukan sampah dengan menugaskan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) sebagai petugas piket di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Namun langkah ini dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Surat tugas dengan nomor P.800/BKPSDM-PKAP/1700/2025 tertanggal 8 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhelmi Arifin. Dalam surat tersebut, seluruh kepala OPD diminta mengatur jadwal piket ASN dan THL di titik-titik TPS dengan sistem shift bergantian setiap dua jam selama 24 jam penuh.
Langkah ini disoriti oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Dr Elfiandri MSi. Ia menilai pendekatan Pemko terlalu dangkal karena hanya fokus pada pengawasan, bukan pada akar permasalahan.

"Masalah sampah itu menyangkut minimal tiga hal besar. Pertama, infrastruktur seperti kapasitas TPS dan sistem pengelolaan. Kedua, kualitas SDM pengelola dan pengawasan regulasi. Ketiga, budaya masyarakat yang perlu disadarkan melalui edukasi dan advokasi," ujarnya.

Menurut Elfiandri, pelibatan ASN dalam pengawasan TPS bukanlah hal baru dan tidak akan efektif bila dilakukan tanpa melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ia menilai pendekatan ini cenderung bersifat musiman dan tidak menyelesaikan masalah secara struktural.

"Kalau hanya mengandalkan ASN tanpa menyentuh perubahan budaya masyarakat, ya penanganan sampah ini seperti rutinitas jelang penilaian atau event saja," tambahnya.
mengambil langkah untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang belakangan ini terjadi di berbagai titik kota Pekanbaru.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menerbitkan surat kepada seluruh kepala perangkat daerah atau eselon II agar menugaskan aparatur sipil negara (ASN) sebagai petugas piket pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Surat bernomor P.800/BKPSDM-PKAP/1700/2025 tertanggal 8 Juni 2025 itu menyatakan bahwa setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun jadwal dan menugaskan ASN maupun tenaga harian lepas (THL) sebagai petugas piket di TPS, dengan rincian sebagaimana lampiran surat Wali Kota Pekanbaru sebelumnya.

"Petugas Piket Pengawasan di titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tersebut berjumlah 3 orang terdiri dari ASN dan THL, berlaku sejak tanggal 08 Juni 2025 sampai ada pemberitahuan selanjutnya dengan Sistem Kerja Piket Shift per-2 (dua) jam secara bergantian selama 24 (dua puluh empat) jam penuh," demikian isi surat yang ditandatangani Zulhelmi.

Pelaksanaan tugas ini berlaku mulai 8 Juni 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kepala perangkat daerah bertindak sebagai koordinator di lapangan, serta diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Wali Kota melalui Sekda.

Berdasarkan lampiran surat tersebut, sistem pengawasan mencakup seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kecamatan memiliki antara dua hingga empat pejabat eselon II sebagai koordinator lapangan, yang bertanggung jawab atas tiga hingga lima titik TPS.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Libatkan ASN dan THL jadi Petugas Piket TPS, Pengamat: Terlalu Dangkal, Hanya Fokus pada Pengawasan Tanpa Sentuh Akar Permasalahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved