www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bandel Tak Bayar Pajak, Puluhan Tempat Usaha di Pekanbaru Disegel
Rabu, 04-06-2025 - 15:39:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyegel puluhan tempat usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan tempat hiburan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Deny Muharpan menyebut hal ini dilakukan ke tempat usaha yang terbukti tidak menyetorkan pajak daerah sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena sejumlah pelaku usaha tidak menyetor pajak 10 persen yang seharusnya dipungut dari konsumen dan disetorkan ke kas daerah.
"Setiap kali masyarakat bertransaksi di restoran atau hotel, ada pajak 10 persen yang dibebankan. Sayangnya, banyak pelaku usaha tidak menyetorkan pajak itu. Ini jelas merugikan masyarakat dan daerah," ujarnya.

Tengku Deny menegaskan, uang pajak yang dibayar masyarakat seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan kota. Namun dalam banyak kasus, pajak itu justru diselewengkan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanah publik," tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk peringatan keras, bukan untuk mematikan usaha. Tujuannya adalah mendorong para pelaku usaha agar taat aturan dan jujur dalam menjalankan kewajibannya.
"Bapenda akan terus menjaga hak masyarakat, menegakkan keadilan pajak, dan mengamankan PAD demi kesejahteraan bersama," lanjutnya.

Untuk itu, Pemko, kata Deny, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pembayaran pajak di tempat usaha.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Bandel Tak Bayar Pajak, Puluhan Tempat Usaha di Pekanbaru Disegel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved