www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, DPRD Riau Masukkan Poin Portal Jalan Provinsi
Rabu, 14-05-2025 - 08:35:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Dalam upaya mengantisipasi jalan rusak dan meminimalisir anggaran perbaikan, DPRD Provinsi Riau akan memasukan poin pemasangan portal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan pemasangan portal, tentunya dapat membatasi akses kendaraan tertentu dalam penggunaan jalan provinsi. Sehingga, kendaraan yang melintas tak lagi ada yang bermuatan lebih atau over load.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau Manahara Napitupulu mengatakan, Ranperda yang tengah disusun tersebut akan memberikan kewenangan kepada Gubernur Riau untuk melakukan pembatasan penggunaan jalan provinsi.

Untuk itu, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan ini memasukkan rencana pemasangan portal untuk membatasi akses kendaraan tertentu. Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Riau dapat mengatasi keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan yang mencapai Rp22 triliun.

"Dalam Ranperda ini sudah kami tuangkan bahwa Gubernur Riau diberikan kewenangan untuk membatasi penggunaan jalan milik provinsi dengan menggunakan portal," ujar Manahara, Selasa (13/5/2025).

Nantinya, portal-portal tersebut direncanakan akan dilengkapi dengan pos jaga yang melibatkan personel dari kepolisian dan Dinas Perhubungan. Meski begitu, dia menekankan, kunci utama keberhasilan upaya ini adalah partisipasi aktif dan itikad baik dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.

"Perusahaan tentu ingin meraih keuntungan sebesar mungkin. Di sisi lain, kita juga ingin jalan-jalan tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat dan dunia usaha dengan kondisi yang baik dan layak," katanya.

Ia menyebut, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan tersebut sedang memasuki tahap public hearing untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Setelah tahap ini selesai, akan dilakukan penyempurnaan redaksional dan diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Apabila tidak ada perubahan, kata Manahara, dalam waktu dekat Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan segera diparipurnakan. "Jika tidak ada penambahan pasal, dalam waktu dekat Ranperda ini akan disampaikan ke rapat paripurna," ulasnya.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, DPRD Riau Masukkan Poin Portal Jalan Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved