www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sampah Masih Banyak Menumpuk, DPRD Desak PT EPP Penuhi Kewajiban
Sabtu, 10-05-2025 - 15:53:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - PT Ela Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru akan berakhir kontraknya pada akhir Juni mendatang, namun saat ini tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan walaupun kontrak PT EPP akan berakhir, namun mereka masih harus memenuhi kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati. Dikatakannya, jika PT EPP tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya, sampaikan dan akan di proses sesuai dengan kontrak yang ada. 

“Apapun kondisi di internal pihak ketiga ini. Kalau mereka memang tidak sanggup, silakan menyampaikan ketidaksanggupannya. Kita akan proses, sesuai kontrak yang ada,” ujar Isa, Sabtu (10/5/2025).
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah. Menurutnya, masyarakat harus memperhatikan waktu pembuangan, dan tempat pembuangannya agar tidak terjadi penumpukan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru, antisipasi terjadinya penumpukan, kita harap dapat tertib dalam membuang sampah. Baik itu waktunya, tempatnya, kita harap masyarakat tertib,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Sampah Masih Banyak Menumpuk, DPRD Desak PT EPP Penuhi Kewajiban
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved