www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Penggunaan Portal di Ruas Jalan Provinsi, Aturannya Sedang Disusun oleh DPRD Riau
Jumat, 09-05-2025 - 10:31:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemeliharaan jalan di Provinsi Riau membutuhkan anggaran yang sangat besar, yaitu mencapai Rp22 triliun. Jika hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perbaikan seluruh jalan diperkirakan baru bisa selesai dalam waktu 20 tahun.

Melihat keterbatasan anggaran tersebut, diperlukan partisipasi aktif dari dunia usaha di Provinsi Riau untuk bersama-sama menjaga dan memperbaiki kondisi jalan yang juga mereka gunakan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau telah menyusun draft aturan pembatasan penggunaan jalan provinsi dengan pemasangan portal.

"Sudah kami tuangkan dalam Ranperda ini bahwa Gubernur Riau diberikan kewenangan untuk membatasi penggunaan jalan milik provinsi dengan menggunakan portal," ujar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, Kamis (8/5/2025), kepada goriau.com.

Portal tersebut nantinya dapat dilengkapi dengan pos jaga yang diisi oleh personel dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Namun, yang paling penting menurut Manahara adalah adanya itikad baik dari perusahaan-perusahaan untuk turut menjaga infrastruktur jalan.

"Perusahaan tentu ingin meraih keuntungan sebesar mungkin. Di sisi lain, kita juga ingin jalan-jalan tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat dan dunia usaha dengan kondisi yang baik dan layak," tambahnya.

Ranperda ini kini sudah memasuki tahap public hearing. Setelah tahap ini, akan dilakukan penyempurnaan redaksional sebelum akhirnya disampaikan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Jika tidak ada penambahan pasal yang krusial, dalam waktu dekat Ranperda ini akan disampaikan ke rapat paripurna," tutup Manahara. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Penggunaan Portal di Ruas Jalan Provinsi, Aturannya Sedang Disusun oleh DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved