Masyarakat Pekanbaru Cemas Terkait 9 Produk Jajanan Mengandung Babi Beredar di Swalayan, BPOM: Akan Kami Cek
Riau12.com-PEKANBARU -- Masyarakat Pekanbaru diliputi kekhawatiran menyusul pengumuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sembilan produk jajanan yang teridentifikasi mengandung unsur babi.
Kekhawatiran ini terutama dirasakan oleh para orang tua, mengingat beberapa dari produk tersebut cukup digemari anak-anak.
Daftar produk yang diumumkan mengandung babi mencakup, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung, Hakiki Gelatin, Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di lapangan, Rabu (23/4/2025), tepatnya di kawasan Panam seperti di Jalan Sukakarya dan Cipta Karya, masih ditemukan produk marshmallow dari merek ChompChomp di sejumlah swalayan dan minimarket.
Meski produk yang terlihat tidak persis sama dengan yang tercantum dalam daftar BPOM dan BPJPH, kemasan dan merek yang identik memicu keresahan di kalangan warga.
"Anak saya sangat suka marshmallow, dan kami sering beli di minimarket dekat rumah. Setelah mendengar berita ini, saya jadi takut. Apalagi mereknya sama, cuma jenis rasanya yang beda. Kami jadi ragu-ragu mau kasih jajanan seperti ini lagi ke anak," ungkap Dinda, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Suka Karya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Rizal, ayah dua anak. Menurutnya, informasi dari BPOM dan BPJPH seharusnya segera disosialisasikan ke semua swalayan agar produk yang dicurigai mengandung babi tidak lagi dijual secara bebas. "Jangan sampai masyarakat tertipu. Apalagi ini menyangkut hal yang sensitif bagi umat Muslim," ujarnya.
Beberapa petugas swalayan yang sempat ditanyai Tribunpekanbaru.com mengaku belum mengetahui secara pasti produk mana saja yang dilarang.
"Kami juga baru tahu dari media sosial. Sampai sekarang belum ada surat resmi dari distributor atau instansi terkait soal penarikan produk," ujar seorang pegawai minimarket di kawasan Sukakarya yang enggan disebutkan namanya.
Petugas lain dari sebuah supermarket di kawasan Panam juga menyampaikan hal serupa.
"Memang ada produk ChompChomp, tapi yang varian seperti dalam daftar kami tidak jual. Kami sendiri bingung karena belum ada informasi resmi," ucapnya.
BPOM dan BPJPH sebelumnya menyatakan bahwa produk-produk yang terbukti mengandung babi akan ditarik dari peredaran dan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Warga Pekanbaru berharap pihak berwenang bisa lebih cepat mengambil tindakan untuk menghindari keresahan yang semakin meluas. "Kami butuh kepastian dan perlindungan. Jangan sampai anak-anak mengonsumsi makanan yang tidak halal," tutur Dinda.
Situasi ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih teliti dalam memilih makanan, terutama jajanan anak-anak. Meski tampilan dan rasa menarik, kehalalan produk tetap menjadi perhatian utama.
Sementara itu kepala BPOM Pekanbaru Alexander mengatakan pihaknya sudah mulai turun untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan akan terus melakukan pengawasan.
Terkait adanya kabar banyak produk yang beredar dengan keluaran atau produsen yang sama dengan produk yang telah dirilis tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan ulang di beberapa titik pada Kamis ini (23/4/2025).
"Kami akan melakukan pengecekan ulang sehingga masyarakat tidak khawatir lagi," ujarnya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :