www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kecanduan Judi Online, Kasir Perusahaan Sawit di Pekanbaru Bawa Kabur Uang Dalam Brankas Rp 1 Miliar
Kamis, 24-04-2025 - 11:24:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Polsek Rumbai di Pekanbaru, Riau, telah menangkap Ade Syahputra (41).

Ade merupakan seorang kasir di perusahaan sawit PT PIR di Kecamatan Rumbai Timur, terkait kasus penggelapan dalam jabatan.

Pelaku diduga kuat telah menggelapkan uang perusahaan dengan total nilai melebihi Rp 1 miliar.

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya menggelapkan uang tersebut.

"Motif pelaku untuk membayar utang, juga kecanduan judi online," ungkap Budi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).

Pelaku Ade Syahputra kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 374 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Budi menjelaskan, penggelapan dilakukan Ade pada Rabu (16/4/2025).

Sehari sebelumnya, Kepala Tata Usaha PT PIR Sei Likuk, Rama Agus (44), selaku pelapor bersama pelaku AS menerima penyerahan uang Rp 1.017.434.681 dari salah satu bank.

Uang tersebut adalah uang untuk membayar gaji karyawan serta biaya operasional kebun.

"Serah terima uang dilaksanakan di dalam kantor perusahaan. Kemudian, uang dimasukkan ke dalam brankas dan pelaku AS menguasai atau memegang kunci," kata Budi.

Selanjutnya, pelapor pergi meninggalkan ruangan kasir dan hanya Ade yang berada di dalam ruangan tersebut.

Sekitar pukul 16.40 WIB, pelapor kembali ke ruangan kasir, tetapi AS sudah tidak ditemukan.

Pelapor menelpon Ade, namun Ade beralasan sedang mengambil paket di persimpangan jalan.

Sejak saat itu, Ade sudah tidak bisa lagi dihubungi sampai dengan keesokan harinya.

Sampai hari Rabu (16/4/2025), Ade kembali dihubungi dan handphone-nya sudah tak aktif.

Selanjutnya, pelapor dan karyawan bernama Bambang Tutuko berinisiatif membawa brankas uang kas tersebut ke kantor pusat di Jalan Sudirman, Pekanbaru, untuk dibuka.

"Setelah brankas dibuka, ternyata uang di dalamnya sudah tidak ada. Diduga diambil pelaku AS," kata Budi.

Atas kejadian ini, pihak perusahaan melaporkan AS ke Polsek Rumbai.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (18/4/2025), polisi menangkap AS.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp 853 juta.

Sisanya sudah dipakai oleh pelaku.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Kecanduan Judi Online, Kasir Perusahaan Sawit di Pekanbaru Bawa Kabur Uang Dalam Brankas Rp 1 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved