www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Walikota Pekanbaru Murka, Mobil Dinas Tak Kembali Akan Diseret!
Rabu, 16-04-2025 - 08:42:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Ratusan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang menggunakannya. Hal ini terungkap di tengah proses pendataan aset yang tengah dilakukan oleh Pemko.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan seluruh pejabat untuk mengembalikan mobil dinas ke halaman Komplek Perkantoran Pemerintah Kota di Tenayan Raya, usai libur Idulfitri 1446 H. Namun, hingga Selasa (15/4/2025), banyak kendaraan yang belum dikembalikan dan keberadaannya tidak jelas.

“Hari ini masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan. Bahkan, saya mendapat laporan bahwa ada kendaraan yang digunakan oleh pihak non-pejabat atau masyarakat sipil, yang jelas tidak sesuai peruntukannya,” ujar Agung kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan mobil dinas ini bertujuan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik kendaraan sebagai bagian dari pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sedang dalam masa pemeriksaan BPK. Saya tidak ingin menyatakan aset kita lengkap di atas kertas, tapi saat dicek fisiknya tidak ada,” jelasnya.

Agung menegaskan, jika terdapat pejabat yang tidak kooperatif dalam mengembalikan kendaraan dinas, maka Pemko akan melakukan penarikan paksa.

“Kalau tidak dikembalikan, akan kami tarik secara paksa. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan aset, dan bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Setelah proses pendataan selesai, kendaraan dinas akan kembali didistribusikan kepada pejabat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya. Penyerahan kendaraan akan dilakukan melalui mekanisme serah terima secara resmi.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Walikota Pekanbaru Murka, Mobil Dinas Tak Kembali Akan Diseret!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved