Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan capaian positif pada triwulan pertama tahun 2025. Pendapatan dari sektor pajak daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa pada triwulan pertama, realisasi pendapatan pajak mencapai Rp248 miliar dari target awal Rp201 miliar dengan demikian, terjadi kelebihan sebesar Rp47 miliar atau setara 123 persen dari target yang ditetapkan.
"Alhamdulillah, untuk triwulan satu pendapatan kita dari sektor pajak daerah over target, 123 persen rata-rata. Target kita Rp201 miliar, dan tercapai Rp248 miliar," ujar Alek Kurniawan, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan, hampir seluruh objek pajak mencatatkan capaian di atas 100 persen. Hanya pajak parkir yang sedikit di bawah target, namun tetap menunjukkan angka yang sangat mendekati target.
"Hampir seluruh objek pajak capaiannya lebih dari 100 persen. Hanya pajak parkir yang sekitar 99 persen, jadi hampir 100 persen juga," jelasnya.
Meski demikian, Alek mengakui bahwa pada bulan April ini pendapatan masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh aktivitas kantor yang baru kembali berjalan setelah libur panjang Idulfitri.
"Untuk April ini memang masih rendah karena setelah cuti bersama, aktivitas kantor baru berjalan minggu ini. Tapi kita masih punya waktu, satu tahun ke depan, triwulan kedua masih panjang, dan akan terus kita maksimalkan," ucapnya.
Alek menegaskan bahwa kunci pencapaian target ke depan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan arahan Wakil Wali Kota Pekanbaru, perubahan pola pikir dan pelayanan yang ramah menjadi fokus utama.
"Kita ubah mindset-nya, kita berikan pelayanan terbaik. Kalau masyarakat merasa nyaman dan dilayani dengan baik, tentu mereka akan datang dengan senang hati untuk memenuhi kewajibannya," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota dengan membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan, menurutnya, akan langsung dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini merupakan sumber utama pembangunan Kota Pekanbaru. Jadi mari kita penuhi kewajiban, karena pajak yang dibayarkan tidak dilakukan secara tunai, tapi melalui sistem online perbankan yang aman dan transparan," pungkas Alek. (***)
Sumber: Hallroiau
Komentar Anda :