Perintahkan Kendaraan Dinas Dikumpulkan dan Didata Ulang, Wako Agung: Beli Pakai Uang Rakyat Dipakai Seperti Mobil Pribadi
Jumat, 11-04-2025 - 10:10:22 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan Badan Keuangan dan Pembangunan (BKP) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebagai respons, Agung memerintahkan agar seluruh kendaraan dinas berpelat merah dikumpulkan dan didata ulang.
Hingga Kamis (10/4/2025), dari total 554 unit kendaraan operasional jabatan, sebanyak 268 unit kendaraan telah berhasil dikumpulkan dan dipusatkan di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, yang terletak di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Agung menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik pemerintah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran tugas pemerintahan. Ia menambahkan, “Kalau mau nyaman, pakai mobil pribadi saja. Semua kendaraan ini milik pemerintah, bukan milik pribadi. Saya sudah minta Asisten III untuk mendata dan kumpulkan semua kendaraan hari ini juga.â€
Wali Kota memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan untuk pelayanan masyarakat tidak akan dikumpulkan agar tidak mengganggu pelayanan publik. Kendaraan yang dikumpulkan hanya kendaraan operasional jabatan.
Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto, melaporkan bahwa dari 554 unit kendaraan roda empat yang tercatat, sejauh ini baru 268 unit yang berhasil dikumpulkan dalam tiga hari terakhir. Sisanya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masih belum dilaporkan.
Dalam proses pendataan, ditemukan sejumlah permasalahan terkait kendaraan dinas. Tercatat, 15 unit kendaraan dalam kondisi rusak berat, 7 unit dalam status pinjam pakai, 26 unit dalam proses usulan lelang, dan 5 unit dinyatakan hilang berdasarkan laporan masing-masing OPD.
Agung menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang telah terkumpul akan didata ulang dan didistribusikan kembali sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. “Jangan sampai kita dianggap membagi-bagikan kendaraan seenaknya. Karena itu kita kumpulkan dulu, kita data, lalu kita atur distribusinya sesuai peruntukannya,†ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pembenahan aset pemerintah demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel, seperti yang dilansir dari jpnn.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :