www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wako Agung Berhentikan Sementara Lurah Kampung Baru, Imbas Minta THR ke PKL
Kamis, 10-04-2025 - 09:07:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU — Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra, dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan bahwa yang bersangkutan meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL).

Dugaan tersebut mengemuka setelah adanya laporan yang menyebut Asnetti meminta THR kepada PKL yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I, Pekanbaru.

Asisten I Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, membenarkan keputusan pembebastugasan tersebut. Menurutnya, surat keputusan pemberhentian sementara telah ditandatangani langsung oleh Walikota pada Rabu sore (9/4/2025).

“Pak Wali dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan Lurah Asnetti Yusra dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken,” ujar Masykur kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Asnetti saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menentukan sanksi lanjutan.

“Kami minta Inspektorat memproses ini dan segera meneruskan hasilnya ke BKPSDM,” lanjut Masykur.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tingkat kelurahan, Walikota menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas aparatur negara.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan menyimpang, terlebih yang berpotensi merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional,” tegas Masykur, seperti yang dilansir dari kompas.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Wako Agung Berhentikan Sementara Lurah Kampung Baru, Imbas Minta THR ke PKL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved