Kinerja ASN dan THL Pekanbaru Usai TPP dan Gaji, Agung: Kerja Tak Baik, Kami Koreksi
Rabu, 09-04-2025 - 15:58:51 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, kini menagih komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Penagihan ini dilakukan setelah Pemko menunaikan janjinya mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji THL sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Agung menegaskan bahwa pencairan TPP dan gaji honorer merupakan wujud perhatian Pemko terhadap kesejahteraan pegawai.
Namun, ia mengingatkan bahwa fasilitas tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
"Saya ingin menagih janji Bapak-Ibu sekalian. Kalau saya tunaikan apa yang saya sampaikan kemarin, katanya seluruh bapak-ibu sekalian yang bekerja di Pemerintah Kota Pekanbaru akan bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Maka kalau masih ada laporan atau kinerja yang tidak baik, kami akan koreksi kembali TPP atau gaji honor yang diberikan," tegas Agung dalam arahannya, Rabu (9/4/2025).
Walikota Agung menambahkan bahwa Pemko akan terus melanjutkan kebijakan kesejahteraan pegawai hingga akhir masa jabatannya, asalkan kinerja ASN dan THL terus membaik dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam pelayanan publik.
Namun, Agung juga menyoroti adanya laporan mengenai ASN eselon III yang tidak masuk kerja namun tetap menerima gaji.
Menanggapi hal ini, ia langsung menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengambil tindakan tegas.
"Saya dapat laporan masih ada pegawai eselon tiga yang tidak masuk kerja tapi masih menerima gaji. Saya minta Kepala BKPSDM laporkan siapa saja yang seperti ini. Kalau memang tak ingin lagi bekerja, saya sebagai Walikota akan bantu proses pemberhentiannya dengan cepat," katanya.
Selain itu, Agung juga memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan THL di masing-masing instansi.
Ia mewanti-wanti agar tidak ada THL fiktif yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya instruksikan kepada Kepala OPD untuk mendata kembali jumlah THL. Jangan sampai ada yang fiktif. Ini membebani keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk prioritaskan kesejahteraan pegawai, tapi tolong jangan langgar aturan," pungkasnya.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :