www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bando dan Tiang Ilegal Ditumbangkan, Pekanbaru Mulai Bersih dari Reklame
Senin, 24-03-2025 - 09:57:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan seluruh bando reklame ilegal di sejumlah titik strategis kota. Sebanyak empat bando reklame tanpa izin dibongkar paksa demi menata ulang estetika dan ketertiban ruang kota.

Dua bando ilegal berada di Jalan Riau, sementara dua lainnya berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Imam Munandar. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pekanbaru untuk menertibkan bando dan tiang reklame yang tak memiliki legalitas.
"Ini sesuai arahan pak wali kota untuk melakukan penataan dan penertiban bando dan tiang reklame yang tidak memiliki izin," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.


Tak hanya bando, tim juga membongkar tiga tiang reklame ilegal yang berdiri tanpa izin. Ketiganya berada di Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Fly Over Jalan Imam Munandar, dan di ruas Jalan Riau.

"Sesuai regulasi yang ada, sudah kita lakukan pemotongan di tiga titik," paparnya.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pembersihan reklame ilegal di ruang publik.

"Jadi kegiatan ini akan terus kami laksanakan, sampai nanti ada penataan oleh Tim Penertiban Reklame di Kota Pekanbaru," sambung Zulfahmi.

Ia menambahkan, selain untuk menegakkan aturan, penertiban ini juga ditujukan guna menjaga keindahan kota serta memastikan ketertiban umum dari gangguan tiang dan bando reklame ilegal yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.(***)

Sumber: Goriau




 
Berita Lainnya :
  • Bando dan Tiang Ilegal Ditumbangkan, Pekanbaru Mulai Bersih dari Reklame
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved