www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Jaring 12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL
Rabu, 12-03-2025 - 13:45:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia gabungan terhadap kendaraan ilegal. Dalam operasi yang berlangsung di pintu masuk Kota Pekanbaru, Senin (10/3/2025), petugas berhasil menjaring 12 unit travel gelap serta 8 unit truk Over Dimension Over Load (ODOL).

"Dalam razia ini, kami bersama pihak kepolisian berhasil menindak tegas 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL dengan tilang," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (11/3/2025).

Razia dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan HR Soebrantas dan Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar. Petugas menemukan sejumlah travel gelap yang menggunakan pelat hitam serta truk yang kelebihan muatan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dishub Pekanbaru juga akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai travel tanpa izin resmi.

"Kami akan mengimbau langsung kepada masing-masing PO untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berpelat hitam sebagai travel. Jika ingin beroperasi secara resmi, harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Khairunnas.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan razia guna menertibkan kendaraan ilegal, terutama menjelang Lebaran, di mana banyak mobil pribadi yang digunakan sebagai travel gelap.

Menurutnya, penggunaan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi berisiko tinggi karena tidak memenuhi standar teknis dan administratif yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat membahayakan keselamatan penumpang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap demi keamanan dan kenyamanan. Jika kendaraan tidak memiliki legalitas yang jelas, maka penumpang tidak mendapatkan jaminan keselamatan dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum," pungkasnya.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Jaring 12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved