Sumardani Bakal PAW dari Agung Nugroho Batal Dilantik, DPRD Riau Sebut Ini Penyebabnya
Senin, 10-02-2025 - 15:18:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Sumardani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Agung Nugroho batal dilantik Senin (10/2/2025), di paripurna DPRD Riau.
Apa sebab?
Ternyata ini akibat belum turunnya surat SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seharusnya Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi dari fraksi Demokrat itu berbarengan dengan Magdalisni seharusnya dijadwalkan Senin.
Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan pelantikan Sumardani batal dilakukan karena belum menerima surat terkait pelantikan tersebut.
"Seharusnya, pelantikannya digelar hari ini, cuma karena surat untuk PAW Sumardani belum kami terima di DPRD Provinsi Riau, maka dibatalkan," jelasnya.
Ia menjelaskan, DPRD Riau siap melantik seluruh PAW untuk memaksimalkan kinerja lembaga legislatif tersebut.
Namun, pemilihan PAW kembali pada keputusan partai masing-masing.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau sudah melantik Magdalisni sebagai PAW Kelmi Amri.
Sehingga hari ini, tinggal 3 posisi Anggota DPRD Provinsi Riau yang masih kosong.
"Ada tiga lagi yang belum di PAW, ada Golkar, PKB dan Demokrat, begitu surat SK nya turun maka akan di paripurnakan,"ujar Parisman Ihwan. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :