www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tunggu Hasil Labfor, Perbaikan Gedung Lipat Kajang Belum Bisa Dilakukan
Jumat, 07-02-2025 - 15:55:48 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan perbaikan terhadap Gedung Lipat Kajang di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru yang terbakar 20 September 2024 lalu.

Pasalnya, hingga kini hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) penyebab kebakaran di gedung tersebut masih belum keluar. Karena itu, untuk perbaikan gedung tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan seluruh proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perbaikan atau renovasi dapat dilakukan.

Setelah hasil labfor keluar dan seluruh administrasi selesai, kata Edward, baru Dinas PUPR bisa menganggarkan kembali rencana renovasi Gedung Lipat Kajang.

"Saat ini kita masih menunggu finalisasi hasil dari Labfor. Setelah hasil Labfor keluar baru kita anggarkan kembali," ujar Edward, Jumat (7/2/2025).

Ia menyebut, apabila hasil Labfor telah diterima, pihaknya dari Dinas PUPR akan segera melakukan tinjauan ulang terhadap perencanaan perbaikan. Dari perencanaan itu, baru bisa diketahui anggaran perbaikannya.

"Nanti setelah review, baru kita tahu berapa anggarannya," ucapnya.

Diketahui, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menempati gedung tersebut sebagai kantor.

Tiga OPD itu yakni, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Akibat kebakaran itu, tiga OPD itu pindah sementara waktu ke gedung lain.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Tunggu Hasil Labfor, Perbaikan Gedung Lipat Kajang Belum Bisa Dilakukan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved