Ranperda LKK Kota Pekanbaru, Sejumlah OPD Diminta Lakukan Pengisian DIM
Kamis, 06-02-2025 - 08:27:50 WIB
PEKANBARU -Riau12.com- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta untuk membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
DIM itu dibutuhkan untuk memberikan masukan secara teknis terhadap Ranperda LKK yang sudah disusun.
Meski secara teknis sudah ada dalam Perda, namun DIM ini perlukan untuk memberikan saran dan masukan dari masing-masing OPD selaku pemangku kewenangan.
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) Ranperda LKK telah dilaksanakan bersma OPD serta perwakilan camat dan tenaga ahli.
"Sebagai tindaklanjunya, kita meminta agar masing-masing OPD untuk mengisi DIM yang kita berikan. Dengan DIM ini, sehingga dapat dilihat secara rinci masukan atau saran dari masing-masing OPD," ujar Edi, Rabu (5/2/2025).
Dikatakannya, ada lima OPD yang terlibat dalam pengisian DIM Perda LKK tersebut. Lima OPD itu yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Edi menyebut, pengisian DIM Ranperda LKK oleh masing-masing tersebut paling lambat Jumat (7/2) lusa. Sehingga pada Senin depan, pihaknya sudah bisa melakukan pemantapan Ranperda dari DIM yang disampaikan masing-masing OPD.
"Paling lambat pengisian DIM ini dapat selesai Jumat lusa. Kemudian Senin depan kita sudah bisa melakukan pemantapan terhadap Ranperda LKK ini," jelasnya.
Setelah itu, kata Edi, sekitar Rabu atau Kamis pekan depan, draft Ranperda LKK sudah bisa dimasukkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Pekanbaru.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :