www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ranperda LKK Kota Pekanbaru, Sejumlah OPD Diminta Lakukan Pengisian DIM
Kamis, 06-02-2025 - 08:27:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta untuk membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

DIM itu dibutuhkan untuk memberikan masukan secara teknis terhadap Ranperda LKK yang sudah disusun.

Meski secara teknis sudah ada dalam Perda, namun DIM ini perlukan untuk memberikan saran dan masukan dari masing-masing OPD selaku pemangku kewenangan.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) Ranperda LKK telah dilaksanakan bersma OPD serta perwakilan camat dan tenaga ahli.

"Sebagai tindaklanjunya, kita meminta agar masing-masing OPD untuk mengisi DIM yang kita berikan. Dengan DIM ini, sehingga dapat dilihat secara rinci masukan atau saran dari masing-masing OPD," ujar Edi, Rabu (5/2/2025).

Dikatakannya, ada lima OPD yang terlibat dalam pengisian DIM Perda LKK tersebut. Lima OPD itu yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). 
Edi menyebut, pengisian DIM Ranperda LKK oleh masing-masing tersebut paling lambat Jumat (7/2) lusa. Sehingga pada Senin depan, pihaknya sudah bisa melakukan pemantapan Ranperda dari DIM yang disampaikan masing-masing OPD.

"Paling lambat pengisian DIM ini dapat selesai Jumat lusa. Kemudian Senin depan kita sudah bisa melakukan pemantapan terhadap Ranperda LKK ini," jelasnya.

Setelah itu, kata Edi, sekitar Rabu atau Kamis pekan depan, draft Ranperda LKK sudah bisa dimasukkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Pekanbaru.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Ranperda LKK Kota Pekanbaru, Sejumlah OPD Diminta Lakukan Pengisian DIM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved