www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
17:09 WIB - PUPR Pekanbaru Genjot Perbaikan Jalan, 11 Ruas Sudah Masuk Tahap Pelapisan Dasar | 12:29 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 09:06 WIB - Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus US$ 4.150 per Troy Ons, Didorong Ketegangan Global dan Krisis Fiskal AS | 16:02 WIB - Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau Rampung, LAM Riau Tunggu Dukungan Tertulis Pimpinan Daerah | 15:55 WIB - Riau Kirim 17 Peserta ke Olimpiade Madrasah Indonesia, Siap Bersaing di Tingkat Nasional | 15:53 WIB - Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib, Integrasi AI dan Digitalisasi Pembelajaran
 
Sebabkan Kemacetan
Terobos Antrian dan Lawan Arus di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawag, Mobil Dinas Milik Kadis Perkebunan Riau Ditilang
Selasa, 04-02-2025 - 15:42:40 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas berupa teguran dan ditilang SIM kepada Irman, sopir mobil dinas BM 52 yang merupakan kendaraan operasional Kepala Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (3/2/2025) kemarin, mobil dinas BM 52 yang dikendarai oleh Irman nekat menerobos antrean dan melawan arus di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang. Akibatnya terjadi kemacetan di jalan lintas Pekanbaru- Perawang.

Polisi yang berada di lokasi tampak berusaha mengurai kemacetan dan akhirnya menginstruksikan sopir mobil dinas BM 52 tersebut, untuk sesuai dengan jalurnya, agar kendaraan yang berada di depannya bisa melintas.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada pengemudi mobil dinas tersebut.

"Kejadiannya kemarin di Jalan Lintas Pekanbaru -Perawang. Kami berikan sanksi tilang. Mobil dinas tersebut merupakan mobil operasional Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Riau," ujar AKP I Made Juni kepada Riaupos.co, Selasa (4/2/2025).

Akhirnya sopir yang bernama Irman tersebut menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat atas perbuatannya yang di unggah melalui video media sosial (medsos) tiktok @kabarpekanbaru.

"Saya atas nama Irman pengemudi plat mobil Fortuner BM 52 dengan ini saya atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat dengan kemacetan yang terjadi di jalan Lintas Pekanbaru -Perawang. Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat dan kepada pihak kepolisian. Saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap Irman dalam video permintaan maafnya yang di unggah di medsos.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Terobos Antrian dan Lawan Arus di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawag, Mobil Dinas Milik Kadis Perkebunan Riau Ditilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved