AMPUN Riau Desak Pembongkaran Cafe Sevendoors, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Kepastian Lahan
Sabtu, 01-02-2025 - 08:27:25 WIB
PEKANBARU Riau12.com- Satpol PP Pekanbaru didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, Jumat (31/1/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta agar Satpol PP membongkar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai.
Terkait tuntutan mahasiswa tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya telah memproses aduan terkait keberadaan Cafe Sevendoors tersebut. Bahkan pihaknya sudah ingin melakukan pembongkaran.
Namun, karena ada surat yang menyatakan bahwa tempat tersebut memiliki sertifikat hak milik, pihaknya perlu melakukan konfirmasi ke instansi terkait. Pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah sertifikat hak milik yang dipegang oleh pihak Cafe Sevendoors betul atau tidaknya.
Atas dasar itu, pihaknya menunda untuk melakukan pembongkaran Cafe Sevendoors tersebut.
Ia menyebut, aduan terkait Cafe Sevendoors tersebut sudah diproses sejak akhir tahun 2024 lalu. Pihaknya kini masih menunggu kepastian dari instansi terkait kepemilikan yang disampaikan oleh pengacara Cate Sevendoors.
"Menurut keterangan kawan-kawan tadi kan itu merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ). Tapi memang kalau kita tarik ukur, itu memang masih masuk DMJ. Namun persoalan sekarang adalah apakah lahan ini sudah diganti rugi atau masih ada yang tertinggal," ujar Zulfahmi.
Karena itu, pihaknya perlu memastikan dengan dinas dan instansi terkait. Baik dengan Dinas PU maupun terkait perizinannya dengan DPMPTSP.
"Selain itu, kami juga perlu melakukan kroscek dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena saat kami mau membongkar mereka menginformasikan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik, sementara kami tidak diberikan tembusan. Nah informasi ini perlu kami tindaklanjuti supaya kita tidak salah dalam mengambil tindakan," jelasnya.
Dirinya menegaskan, kalau itu sudah selesai dan terbukti menyalahi aturan, pihaknya akan melakukan pembongkaran.
Tapi kalau tidak terbukti, pihaknya pun akan menyampaikan alasan-alasan bahwa temp(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :