www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
AMPUN Riau Desak Pembongkaran Cafe Sevendoors, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Kepastian Lahan
Sabtu, 01-02-2025 - 08:27:25 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU Riau12.com- Satpol PP Pekanbaru didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, Jumat (31/1/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta agar Satpol PP membongkar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai.

Terkait tuntutan mahasiswa tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya telah memproses aduan terkait keberadaan Cafe Sevendoors tersebut. Bahkan pihaknya sudah ingin melakukan pembongkaran.

Namun, karena ada surat yang menyatakan bahwa tempat tersebut memiliki sertifikat hak milik, pihaknya perlu melakukan konfirmasi ke instansi terkait. Pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah sertifikat hak milik yang dipegang oleh pihak Cafe Sevendoors betul atau tidaknya.

Atas dasar itu, pihaknya menunda untuk melakukan pembongkaran Cafe Sevendoors tersebut.

Ia menyebut, aduan terkait Cafe Sevendoors tersebut sudah diproses sejak akhir tahun 2024 lalu. Pihaknya kini masih menunggu kepastian dari instansi terkait kepemilikan yang disampaikan oleh pengacara Cate Sevendoors.

"Menurut keterangan kawan-kawan tadi kan itu merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ). Tapi memang kalau kita tarik ukur, itu memang masih masuk DMJ. Namun persoalan sekarang adalah apakah lahan ini sudah diganti rugi atau masih ada yang tertinggal," ujar Zulfahmi.
Karena itu, pihaknya perlu memastikan dengan dinas dan instansi terkait. Baik dengan Dinas PU maupun terkait perizinannya dengan DPMPTSP.

"Selain itu, kami juga perlu melakukan kroscek dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena saat kami mau membongkar mereka menginformasikan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik, sementara kami tidak diberikan tembusan. Nah informasi ini perlu kami tindaklanjuti supaya kita tidak salah dalam mengambil tindakan," jelasnya. 

Dirinya menegaskan, kalau itu sudah selesai dan terbukti menyalahi aturan, pihaknya akan melakukan pembongkaran.

Tapi kalau tidak terbukti, pihaknya pun akan menyampaikan alasan-alasan bahwa temp(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • AMPUN Riau Desak Pembongkaran Cafe Sevendoors, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Kepastian Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved