www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Belum Kirimkan Berkas Ranperda LKK ke DPRD Pekanbaru, Nasib Ketua RT RW Dipertanyakan
Rabu, 29-01-2025 - 10:22:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pembahasan Ranperda Lembaga Kemasyarakatan dan Kelurahan (LKK) Pekanbaru, hingga akhir Januari 2025 ini, belum dilakukan DPRD Pekanbaru.

Kondisi ini disebabkan, karena Pemko sendiri memang belum mengirimkan berkas atau pun naskah akademis (NA) Ranperda ini ke DPRD Pekanbaru.

Padahal, Ranperda ini wajib secepatnya dibahas, mengingat ada ratusan jabatan Ketua RT dan RW yang habis masa periodisasinya. Di sisi lain, Pemko Pekanbaru melarang seluruh RT RW yang habis masanya melaksanakan pemilihan, dengan alasan harus menunggu aturan baru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos mengaku, hingga kini dirinya belum mengetahui, apakah Pemko Pekanbaru sudah mengirimkan berkas Ranperda yang dimaksud, atau belum sama sekali.

"Saya secara pribadi sampai hari ini memang Pemko belum mengirimkannya (berkas) ke DPRD. Jika pun ada, pasti kami diberitahu, apalagi Komisi I yang memang membidangi pemerintahan," kata Aidil Amri kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (28/1/2025).

Disampaikan, idealnya jika Pemko Pekanbaru sudah mengirimkan berkas Ranperda LKK tersebut, maka DPRD melalui Bapemperda akan melaporkan ke Pimpinan DPRD, untuk segera dibentuk panitia khusus (Pansus) Ranperda ini.

Selanjutnya, dilakukan pembahasan dengan pihak terkait, hingga nantinya disahkan beberapa bulan ke depan.

"Makanya sejak awal saya sampaikan, pembahasan Ranperda itu memakan waktu. Tidak bisa satu dua bulan. Sementara posisi Ketua RT RW ini sangat dibutuhkan setiap hari oleh masyarakat," terangnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini mengaku heran, kenapa Pemko Pekanbaru melarang pemilihan Ketua RT RW sekarang. Padahal, tidak ada urgensi menunda-nunda pemilihannya.

Apalagi kebutuhan masyarakat akan Ketua RT dan RW sangat penting. Mulai dari kepentingan pendidikan, usaha dan lainnya. Lagi pula, tidak menyalahi aturan, jika dilakukan pemilihan sekarang dengan berpedoman pada Perda sebelumnya, sembari menunggu pembahasan Ranperda LKK.

"Ini nanti akan kita rapatkan secara internal di DPRD, terutama di Komisi I. Apa solusi terbaik jelang pembahasan Ranperda baru ini. Kasihan juga masyarakat Ketua RT RW sekarang tak jelas," sebutnya.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menegaskan kepada masyarakat, agar tidak melaksanakannya pemilihan Ketua RT dan RW untuk sementara. Ini seiring akan dibahasnya Ranperda baru, yang bernama Lembaga Kemasyarakatan dan Kelurahan (LKK).

Hal tersebut merupakan perubahan dan revisi Perda No 12 Tahun 2012 tentang RT/RW. Ranperda ini sudah masuk dalam Prolegda Pekanbaru tahun 2025. Ada 5 lembaga dalam Ranperda LKK, yakni RT, RW, LPM, PKK, dan Posyandu. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Belum Kirimkan Berkas Ranperda LKK ke DPRD Pekanbaru, Nasib Ketua RT RW Dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved