www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Kamis, 23-01-2025 - 08:24:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak 30 pegawai Sekretariat DPRD Riau telah mengembalikan dana senilai Rp2,17 miliar terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif kepada penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, bersama Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Adi, mendatangi kantor Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

“Sejauh ini, total barang bukti yang telah disita mencapai Rp9,28 miliar. Kami masih menunggu pengembalian dari penerima aliran dana lainnya,” ujar Kombes Ade, Rabu (22/1/2025).

Hingga kini, penyidik telah mengamankan uang tunai serta sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak dengan nilai miliaran rupiah dari pihak-pihak terkait kasus ini.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer DPRD Riau yang diduga menerima aliran dana dari dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020-2021, Jumat (17/1).

Penyidik mengidentifikasi tiga kelompok penerima dana, yakni ASN, tenaga ahli, dan honorer, dengan nominal beragam, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta.

Pihak kepolisian memberikan batas waktu hingga akhir Januari untuk pengembalian dana, berbarengan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

“Penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan kami percepat,” tegas Kombes Ade. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved