Sopir Bus TMP Penabrak Pejalan Kaki di Soekarno-Hatta Belum Tersangka
Kamis, 09-01-2025 - 08:17:25 WIB
PEKANBARU-Riau12.com- Sopir bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) berinisial S (47), yang menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025) sore, hingga kini masih ditahan oleh polisi.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pihaknya juga belum menetapkan status sopir bus milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu. Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, atau tidak.
"Untuk statusnya belum tersangka. Nanti setelah gelar perkara baru akan diputuskan, apakah tersangka atau tidak," kata Made kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (9/1/2025).
Saat dikonfirmasi terkait adanya permintaan damai dari pihak korban dengan syarat tertentu, Made mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.
"Kalau itu kita belum dapat informasi. Yang pasti saat ini sedang kita dalami," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bus TMP dengan jimir polisi BM 7636 JU menabrak seorang pejalan kaki yang tengah menyeberang pada Kamis sore, pekan lalu.
Korban bernama Roy Martin meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah mendapatkan perawatan. Korban luka pada kaki kiri, telinga kanan, wajah, serta sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut usai kejadian.
Dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh sopir yang tidak berkonsentrasi, tidak berhati-hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :