www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Terkait Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, KNIP Kritik Tajam Terhadap Lemahnya Penegakan Perda
Kamis, 02-01-2025 - 09:11:51 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com– DPD KNPI Kota Pekanbaru melayangkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Sorotan ini mencuat setelah beberapa terjadi kecelakaan maut salah satunya yang baru terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, yang merenggut nyawa satu keluarga. Pelaku kecelakaan diketahui positif narkoba setelah pulang dugem di THM untuk merayakan Tahun Baru.

Sekretaris DPD KNPI Kota Pekanbaru, Roni Saputra, menilai lemahnya pengawasan Perda menjadi salah satu penyebab utama persoalan ini.

Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi menyeluruh khususnya dalam memastikan penegakan Perda berjalan optimal.

“Kejadian tragis ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Lemahnya pengawasan serta penegakkan perda terhadap jam operasional tempat hiburan malam telah membuka ruang bagi pelanggaran aturan yang berujung pada tragedi. Kami meminta Pemko untuk segera melakukan langkah konkret dan tegas dalam mengevaluasi kinerja penegakan Perda, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Roni Saputra tegas.

Roni juga menambahkan bahwa THM di Kota Pekanbaru kerap beroperasi di luar jam yang telah diatur, tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

"Tempat hiburan malam yang melanggar aturan operasional seolah-olah kebal hukum. Padahal, dampak sosial dari lemahnya pengawasan ini sangat nyata, termasuk kecelakaan maut yang baru saja terjadi. Tidak cukup dengan peringatan, harus ada tindakan nyata agar aturan ini tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas," cakapnya.

DPD KNPI Kota Pekanbaru mengusulkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini dengan mengevaluasi Total Satpol PP, Pemerintah Kota harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP, khususnya terkait pengawasan jam operasional THM.

Kemudian melakukan pengetatan pengawasan dan penindakan terhadap jam operasional tempat hiburan malam harus diawasi secara ketat, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.

Roni mengingatkan bahwa lemahnya penegakan Perda tidak hanya berdampak pada gangguan ketertiban umum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

"Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas. Jangan sampai nyawa masyarakat terus menjadi korban akibat pembiaran terhadap pelanggaran aturan. Kota ini membutuhkan kebijakan yang berani dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, KNIP Kritik Tajam Terhadap Lemahnya Penegakan Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved