www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Revitalisasi Pasar Bawah Masih 12 Persen, Pj Walikota Tegur Pengelola
Selasa, 31-12-2024 - 15:53:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru layangkan teguran kepada pihak pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah yang bekerja tak sesuai dengan target yang ditetapkan. Pasalnya, persentase revitalisasi Pasar Bawah yang sudah berjalan setahun lebih masih rendah.

Padahal, proses revitalisasi tersebut sudah berlangsung sejak perpindahan pedagang dari Pasar Bawah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Pelabuhan Pelindo atau Titik 0 KM Kota Pekanbaru.

Pihak pengelola PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) telah memulai revitalisasi pasar pada 31 Oktober 2023 lalu. Namun hingga akhir Desember 2024 ini, proses revitalisasi Pasar Bawah baru berjalan sekitar 12 hingga 15 persen.

Sementara sesuai target, revitalisasi Pasar Bawah tersebut harusnya sudah mencapai 40 persen pada tahun ini.

Terkait revitalisasi yang masih jauh dari target, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak ketiga sebagai pengelola.

"Kita sudah buat teguran juga karena progresnya rendah. Dari target 40 persen seharusnya, tapi baru mencapai 15 persen," ujar Roni Selasa (31/12/2024).

Namun begitu, kata Roni, masa kontrak untuk revitalisasi Pasar Bawah tersebut masih panjang. Mereka memiliki waktu untuk menyelesaikan revitalisasi hingga 1 November 2025.

"Ini bukan berarti kita berikan teguran satu, dua atau tiga, kemudian putus kontrak, tidak. Tapi mereka mempunyai waktu sampai 1 November," jelasnya.

Apabila setelah masa kontrak tapi tak juga selesai, Pemko Pekanbaru tentunya akan memberikan tindakan tegas bahkan hingga pemutusan kontrak.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Revitalisasi Pasar Bawah Masih 12 Persen, Pj Walikota Tegur Pengelola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved