Riau12.com- PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengimbau seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di Provinsi Riau untuk segera membuka rekening di bank daerah, dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Langkah ini diharapkan sebagai bentuk keberpihakan perusahaan terhadap daerah tempat mereka menjalankan usaha.
Edi Basri menyoroti bahwa masih banyak perusahaan swasta, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis seperti Duri, yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Padahal, menurutnya, ada peraturan daerah yang mewajibkan perusahaan membuka rekening dan menyalurkan setidaknya 20 persen pendanaan melalui bank daerah.
"Kami melihat kurangnya kepatuhan dari beberapa perusahaan terkait aturan ini. Padahal, dengan mendukung bank daerah, mereka juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal,"ujar Edi Basri, Kamis (26/12/2024).
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Riau akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan aturan ini diterapkan lebih ketat. Intervensi pemerintah diperlukan agar perusahaan swasta memiliki rasa tanggung jawab dan kepemilikan terhadap keberlangsungan ekonomi daerah.
Edi juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah untuk memperkuat posisi Bank Riau Kepri Syariah.
Bank ini, menurutnya, tidak hanya berperan dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi Riau secara menyeluruh.
Ia berharap, dengan adanya dorongan ini, Bank Riau Kepri Syariah dapat semakin berkembang dan mampu memberikan layanan yang lebih optimal, baik kepada sektor swasta maupun masyarakat umum.
"Bank daerah adalah aset kita bersama. Dukungan dari swasta sangat berarti,"jelasnya.
Selain itu, Edi juga mengingatkan agar perusahaan yang sudah beroperasi di Riau untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
"Kami akan terus memantau dan mengawal implementasi aturan ini demi kebaikan bersama,"ujarnya.
Komisi III DPRD Riau berencana menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah strategis guna memastikan implementasi aturan ini berjalan efektif.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :