www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
1,2 Hektare Aset Tanah Pemko Pekanbaru Untuk Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat
Rabu, 25-12-2024 - 09:09:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Kementerian PUPR melakukan penandatanganan pelepasan hak atas salah satu aset Kota Pekanbaru yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat.

Ada sekitar 1,2 hektare aset tanah Pemko Pekanbaru yang dilepas haknya untuk pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat. Tanah Pemko Pekanbaru itu berada di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat.

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra yang melakukan penandatanganan pelepasan hak atas tanah tersebut mengatakan, bahwa tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat.

"Jadi kami bersama Kementerian PUPR telah menandatangani pelepasan hak atas tanah tersebut dan dilanjutkan penandatanganan berita acaranya," ujar Zarman, Selasa (24/12/2024).

Selanjutnya, pihaknya bersama Kementerian PUPR akan segera melakukan penyelesaian administrasi untuk pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut. Nantinya, akan ada ganti rugi yang akan dibayarkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemko Pekanbaru. 

Ia menyebut, ganti rugi tak hanya kepada Pemko Pekanbaru, namun ganti rugi juga akan dibayarkan kepada pihak-pihak yang terdampak langsung atas pembangunan tol tersebut.

"Saat ini kita sudah memenuhi persyaratan dan sudah menandatangani berita acara untuk proses ganti rugi tersebut. Insyaallah mudah-mudahan Kementerian PUPR segera melakukan ganti rugi," ungkapnya.

Disisi lain, dirinya berharap, petugas di lapangan dapat memonitor terhadap rencana pelaksanaan kegiatan jalan tol tersebut.

Pihaknya tidak ingin pada saat kegiatan dimulai terjadi kendala-kendala di lapangan.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • 1,2 Hektare Aset Tanah Pemko Pekanbaru Untuk Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved