www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Meski Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Influencer Cut Sasa Tak Ditahan
Jumat, 20-12-2024 - 10:55:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Seorang influencer asal Pekanbaru, berinisial CSB (21), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menghebohkan publik, apalagi setelah diketahui korban berinisial AHM memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023, di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. CSB diduga melakukan kekerasan ke AHM yang menyebabkan luka memar hingga goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.

Ibu korban, WM langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru. Setelah melalui proses hukum yang panjang, insiden ini akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, dan berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (19/12/2024), setahun setelah kejadian.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, M. Arief Yunandi, menjelaskan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun Meski telah berstatus tersangka, Salsa tidak ditahan oleh kepolisian maupun kejaksaan. Menurut Arief, hal ini karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.

"Orang tua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif berkuliah di salah satu universitas swasta di Pekanbaru," ungkap Arief dikutip dari Antarariau.

Dalam perkembangan terbaru, CSB ternyata juga melaporkan balik korban, AHM, ke Polresta Pekanbaru. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, menambah kompleksitas persoalan hukum di antara kedua pihak keluarga.

"Kami sedang merampungkan surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Meski Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Influencer Cut Sasa Tak Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved