www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Program Penghapusan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Rabu, 27-11-2024 - 11:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung penuh program Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kami mendukung penuh Program Penghapusan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah pertahun Pemerintah Pusat," kata Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Selasa (26/11), di Komplek Gedung Perkantoran Tenayan Raya.

Sebagaimana diketahui,  penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR itu merupakan terobosan kebijakan dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang memihak rakyat kecil. 

Kebijakan itu dapat membuat harga rumah menjadi turun, sehingga terjangkau bagi rakyat kecil yang ingin memiliki hunian pertama.

Risnandar, menyebut, sebelumnya  Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 16 tahun 2022 telah memberikan stimulus sebesar 25 persen dari BPHTB terutang khusus untuk objek Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS). 

Selain itu, dalam mendukung program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) Pemerintah Kota Pekanbaru sudah ikut memberikan stimulus berupa pengurangan BPHTB 100 persen bagi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai 250 juta, diskon 50persen untuk NJOP di atas Rp250 juta - Rl500 Juta dan diskon 25 persen untuk NJOP di atas Rp500 juta - Rp1 Milyar.
Khusus menindaklanjuti SKB 3 menteri tersebut,  Risnandar, menyebut, akan mengawal dengan ekstra agar penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) dapat ditunaikan secepatnya, dan diharapkan SKB dapat dilaksanakan serta disosialisasikan tidak lewat akhir tahun ini.

“Sebagai bentuk keseriusan, kami akan kawal penerbitan regulasi turunannya berupa Peraturan Wali Kota, agar manfaat itui dapat dirasakan secepatnya oleh masayarakat kota Pekanbaru” tutupnya.(***)

Sumber: Riaumandiri





 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Program Penghapusan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved