www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Parkir di Jalan Diponegoro Depan RSUD Diperbolehkan dan Gratis
Sabtu, 16-11-2024 - 14:00:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Riau12.com) - Forum lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pekanbaru telah melegalkan parkir kendaraan di Jalan Diponegoro depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru. Kendaraan boleh parkir mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan gratis.  

Sebelumnya, di kawasan ini dipasang rambu larangan parkir. Namun, rambu tersebut sering dilanggar pengendara. Pengendara yang kebanyakan pengunjung RSUD Arifin Achmad tetap parkir.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihak RSUD Arifin Achmad menyampaikan permohonan kepada Forum LLAJ Kota Pekanbaru, agar bisa memberi ruang parkir kendaraan tambahan karena kantong parkir di dalam rumah sakit sangat terbatas. 

”Pihak RSUD Arifin Ahmad dan Forum Lalulintas sudah melakukan rapat, dan disepakati bahwa diberikan ruang parkir khusus di depan rumah sakit, Jalan Diponegoro,” kata Radinal Munandar, kemarin.
Baca Juga: Forum LLAJ Siak Sepakat Sanksi Pidana Kendaraan ODOL

Ia menjelaskan, saat ini jumlah kunjungan ke rumah sakit tersebut jauh meningkat, dan kapasitas parkir di area dalam rumah sakit terbatas. Apalagi RSUD menjadi rujukan rumah sakit dari daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. 

”Iya, dari kesepakatan itu maka kendaraan roda empat boleh parkir di depan rumah sakit, Jalan Diponegoro saat jam tertentu. Tapi ada batasan waktunya mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, rekayasa parkir perlu dilakukan karena meningkatnya jumlah kunjungan dan terbatasnya kantong parkir yang disediakan pihak RSUD. Ruang parkir khusus ini berlaku di sepanjang pagar RSUD Arifin Achmad. 

”Jadi, parkir di sana gratis, tidak dipungut biaya. Karena ini dalam upaya mendukung layanan rumah sakit pemerintah. Jalan Diponegoro itu, batasnya dari ujung ke ujung pagar rumah sakit,” katanya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Parkir di Jalan Diponegoro Depan RSUD Diperbolehkan dan Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved