www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pembangunan Flyover Simpang Panam Pekanbaru, PUPR Riau Masih Proses Pembebasan Lahan
Jumat, 15-11-2024 - 15:17:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau saat ini masih melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Jalan HR Soebrantas-Garuda Sakti (Simpang Panam), Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024. Pembebasan lahan dapat dilakukan setelah adanya Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan flyover.

"Untuk pembebasan lahan Flyover Garuda Sakti masih berproses. Paling lama Desember ditargetkan sudah selesai, karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas," kata Teza, Kamis (14/11/2024).

Untuk membebaskan lahan yang sepanjang 400 meter tersebut, lanjut Teza, sebenarnya pada APBD murni 2024 pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P Riau 2024.

"Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu memerlukan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan. Jadi kami anggarkan di APBD-P Riau 2024," sebutnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.

Untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. Dimana anggaran pembangunan menggunakan APBN(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan Flyover Simpang Panam Pekanbaru, PUPR Riau Masih Proses Pembebasan Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved