www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Awasi Penerapan UU Tentang ASN, Anggota DPD RI Kunjungi BKD Riau
Kamis, 14-11-2024 - 13:51:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Anggota DPD RI dapil Riau, KH. Muhammad Mursyid melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pertemuan tersebut digelar untuk memantau sejauh mana Pemerintah Provinsi Riau menjalankan amanat undang-undang tersebut.

“Alhamdulillah, kami telah bertemu dengan Kepala BKD Riau, Makmun Murod. Kami mendapat pembaruan informasi terkait pelaksanaan UU ini di Riau. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat DPD RI dan saran kepada Kemendagri,” ujar Kyai Mursyid, Kamis (14/11/2024).

Kyai Mursyid menyoroti tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, ia mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 dan kendala yang dihadapi. 

Kedua, penerapan Pasal 66 terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang harus selesai pada Desember 2024. 

“Kita ingin tahu progresnya serta solusi bagi tenaga honorer yang tidak lulus tes,” jelasnya.

Ketiga, ia menyoroti kesejahteraan pegawai, terutama yang bertugas di daerah terpencil, serta netralitas ASN menjelang Pilkada serentak.

“Bagaimana BKD menjaga netralitas ASN dan menegakkan sanksi bagi yang melanggar?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Riau, Makmun Murod, melaporkan bahwa hingga kini pihaknya telah merekrut 22.000 PPPK di seluruh Riau, termasuk 6.000 PPPK pada tahun ini. Namun, terkait pemetaan pegawai, ia mengakui baru mampu memetakan 1.500 pegawai dengan metode asesmen psikometri konvensional. 

"Kami menghadapi kendala dalam pemetaan karena kinerja pegawai harus diukur setiap tiga tahun. Namun, kami berinovasi dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempercepat proses ini,” paparnya.

Terkait netralitas ASN, BKD Riau melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus ketidaknetralan di lingkungan Pemprov Riau selama masa Pilkada.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Awasi Penerapan UU Tentang ASN, Anggota DPD RI Kunjungi BKD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved