www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tahun Depan, UPT Persampahan Di Kota Pekanbaru Harus Segera Bentuk BLUD
Rabu, 13-11-2024 - 15:37:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Persampahan di Kota  Pekanbaru sudah memiliki pejabat definitif, yakni kepala dan Kasubag TU di UPT yang bakal mengelola persampahan.

Mereka harus segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Apalagi sudah ada arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru untuk membentuk BLUD tersebut.

Ada rencana pada tahun depan pengelolaan angkutan sampah di bawah naungan BLUD. Kondisi ini berbeda karena pada tahun ini pengelolaan angkutan sampah dilakukan langsung oleh operator pihak ketiga.

"Kami mendorong BLUD untuk segera bertugas membentuk BLUD Persampahan," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Rabu 13 November 2024.

Ia menyebut, pembentukan ini bakal ada batas waktu agar bisa beraktivitas secara efektif pada awal tahun 2025. Reza mendorong kepala UPT untuk menggesa pembentukan BLUD. 

"Kita tentu akan melihat kinerja UPT, kita akan lihat apa yang dilakukan UPT untuk menyiapkan pembentukan BLUD," paparnya.

Reza menyadari bahwa ada sejumlah hal yang mesti dipersiapkan, seperti tahapan dalam membentuk BLUD Persampahan sehingga bisa mengelola layanan persampahan.

Setelah tahapan pembentukan, nantinya ada tahapan penilaian, lalu kemudian dibentuk BLUD untuk melakukan tahapan yang direncanakan. 

"Pembentukan BLUD berlanjut dengan pembuatan Surat Keputusan Wali Kota," jelasnya.(***)

Sumber: Riau12.com



 
Berita Lainnya :
  • Tahun Depan, UPT Persampahan Di Kota Pekanbaru Harus Segera Bentuk BLUD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved