www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemko Pekanbaru Kaji Pengolahan Sampah Dengan Sistem BLUD
Senin, 07-10-2024 - 15:56:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota  Pekanbaru sedang melakukan kajian terkait pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rencananya, BLUD ini akan diterapkan pada depan.

"Kami telah menyusun beberapa pola, termasuk sistem BLUD. Saat ini, kami sedang mengkaji semua persyaratan untuk pembentukan BLUD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Senin 7 Oktober 2024.

Menurutnya, nika sistem ini diimplementasikan, BLUD akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di seluruh zona angkutan atau wilayah kecamatan Kota Pekanbaru.

"Jika BLUD belum mampu mengelola seluruh wilayah, maka DLHK akan menyesuaikannya dengan kemampuan yang ada," paparnya.

Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Tahun ini, jasa angkutan sampah di zona 1 dan 2 dikelola oleh PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Sementara, zona 3 dikelola secara swakelola.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang efektif. Saat ia mulai menjabat pada 23 Mei 2024, kontrak pengelolaan sampah telah disepakati dan anggaran sudah teralokasi. 

"Saat saya masuk, anggaran itu sudah terkontrak. Kita punya tiga zona (pengangkutan sampah). Dua dikelola oleh pihak swasta dan satu oleh pemko," jelasnya.

Risnandar menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Meskipun, ia harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Saya didesak menyelesaikan. Itu menjadi tanggung jawab saya," akunya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan umum yang mengubah substansi pengelolaan harus mendapatkan izin dari wali kota. Oleh karena itu, ia lebih fokus pada pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang sudah ada.

Ia berharap dengan pembentukan BLUD, pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat lebih efisien dan mandiri. Sehingga, masalah sampah yang selama ini menjadi persoalan utama kota dapat diatasi dengan lebih baik.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Kaji Pengolahan Sampah Dengan Sistem BLUD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved