www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tak Punya Izin Resmi, Tiang Reklame Samping Halte Bus Jalan Riau Jadi Sorotan,Pemko Menindaklanjuti
Sabtu, 14-09-2024 - 15:58:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sebuah tiang reklame yang berdiri di samping halte bus di Jalan Riau, Pekanbaru, menjadi sorotan usai ditemukan tidak memiliki izin resmi. Ini terungkap setelah Satpol PP Pekanbaru melakukan pengecekan bersama instansi terkait, yang langsung disaksikan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.

"Tiang reklame ini berdiri di trotoar dengan ukuran sekitar 5 x 10 meter atau 4 x 8 meter. Kami melakukan pengecekan pada sore hari kemarin dan memang benar adanya tiang reklame tersebut berdiri tanpa izin yang sah," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Sabtu (14/9/2024).

Zulfahmi menambahkan bahwa keberadaan tiang reklame ini akan menjadi atensi khusus dari tim instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi awal, ada kemungkinan bahwa pendirian tiang reklame tersebut merupakan hasil kerjasama dengan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami akan menelusuri lebih lanjut kerja sama yang dilakukan oleh pemilik tiang reklame dengan salah satu OPD. Namun, intinya, setiap pembangunan atau pendirian tiang reklame di Kota Pekanbaru harus memiliki izin resmi dari Walikota atau penjabat yang ditunjuk," jelas Zulfahmi.

Pengecekan ini dilakukan setelah informasi mengenai keberadaan tiang reklame ilegal tersebut tersebar melalui media online. Zulfahmi menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pendirian reklame yang tidak mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami sudah mengumpulkan data-data terkait tiang reklame ini dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami harap semua pihak yang ingin mendirikan reklame di Kota Pekanbaru mengikuti prosedur perizinan yang telah ditetapkan," tutupnya.

Tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga tata kota yang tertib dan sesuai aturan, serta memastikan bahwa setiap kegiatan komersial di ruang publik mematuhi peraturan yang ada.

Untuk diketahui keberadaan tiang reklame tersebut mengganggu aktivitas bus Transmetro. Yang mana posisi tiang tersebut tepat berada di samping halte sehingga menyulitkan para penumpang untuk naik ke dalam bus tersebut.

Ini diungkapkan Riri salah seorang penumpang Bus TMP, menurutnya keberadaan tiang reklame tersebut menyulitkan para penumpang untuk naik maupun turun dari bus.

"Jujur dengan adanya tiang reklame ini memang menyulitkan kita para penumpang bus ya, soalnya kami kalau mau masuk ke dalam bus harus turun dulu ke aspal baru naik ke bus," ungkapnya, Sabtu (14/9/2024).

Lebih lanjut dikatakan Riri, selain menyulitkan penumpang keberadaan tiang reklame ini juga menyulitkan para pejalan kaki.

"Tidak hanya penumpang yang dibuat susah dengan adanya tiang reklame ini pejalan kaki juga susah karena jalannya diambil untuk tiang reklame itu apalagi ukuran tiang nya juga lumayan besar. Lagian tiang reklame ini kan tidak seharusnya berada dipinggir jalan raya seperti itu karena dapat membahayakan para pengendara juga," pungkasnya.

Saat ini Satpol PP Kota Pekanbaru telah menempelkan stiker pemberitahuan di tiang reklame dan akan memanggil pemilik tiang reklame yang tidak memiliki izin tersebut.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Tak Punya Izin Resmi, Tiang Reklame Samping Halte Bus Jalan Riau Jadi Sorotan,Pemko Menindaklanjuti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved