www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Cegah Kebocoran Pendaparan Daerah, Pemko Pekanbaru Terapkan Pembayaran Retribusi Kebersiha Non Tunai
Jumat, 13-09-2024 - 09:03:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menerapkan pembayaran non tunai untuk retribusi pelayanan kebersihan.

Langkah ini diambil guna mencegah kebocoran pendapatan yang selama ini berpotensi terjadi melalui mekanisme pembayaran tunai.

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjelaskan, kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi dan memastikan uang tersebut langsung masuk ke kas daerah.

"Imbauan saya kepada seluruh warga agar bisa membayar retribusi kebersihan secara non tunai," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (12/9/2024).

Dalam upaya penerapan sistem ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan teknis pelaksanaannya.

Risnandar menambahkan, penerapan non tunai ini selain untuk meningkatkan pendapatan juga bertujuan untuk menghindari oknum yang mungkin memanfaatkan situasi.

"Kita ingin mencegah kebocoran retribusi kebersihan yang bisa dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Selain itu, Risnandar mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai petugas yang mengaku dari DLHK dan meminta pembayaran secara tunai.

Ia menegaskan bahwa warga diminta segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak berwenang.

"Kalau ada oknum tertentu yang mengatasnamakan Pemko, apalagi mendesak dengan kekerasan, bakal kita tindaklanjuti," sebutnya.

Risnandar juga menyampaikan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Pekanbaru untuk menindak tegas oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan situasi tersebut.

"Jika oknum tersebut adalah ASN, tentu kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Untuk besaran retribusi pelayanan kebersihan, Risnandar menjelaskan, rumah atau tempat tinggal dikenakan tarif antara Rp8-50 ribu/bulan. Sementara, untuk tempat usaha, tarifnya mulai dari Rp10 ribu/bulan.

Dengan penerapan sistem non tunai ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan retribusi, tetapi juga memastikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Kebocoran Pendaparan Daerah, Pemko Pekanbaru Terapkan Pembayaran Retribusi Kebersiha Non Tunai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved