Keterbatasan Personel dan Armada, Dinsos Pekanbaru Harapkan Satpol PP Gencar Tertibkan Gepeng
Riau12.com-PEKANBARU- Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) semakin meresahkan di Kota Pekanbaru. Mereka kerap bermunculan hampir di setiap persimpangan traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Dalam aksinya, para gepeng ini meminta-minta dengan bermacam modus agar diberi uang. Mereka meminta-minta dengan memelas dan sedih agar masyarakat kasihan..
Pantauan CAKAPLAH.com, para gepeng ini ada yang masih usia sekolah, pemuda bahkan lanjut usia. Mereka kerap muncul di persimpangan traffic light simpang Mal SKA, dan simpang Tobek Godang.
Kemudian di simpang empat Garuda Sakti, simpang tiga Arhanud Jalan Kaharuddin Nasution, Tugu Zapin, Jalan Sudirman Simpang Tuanku Tambusai, dan Simpang Tiga Gajah Mada-Dipponegoro.
Mereka meminta-minta dengan berbagai modus seperti menjadi manusia silver, badut, jual tisu, ngamen, serta menunjukkan kekurangan diri mereka seperti cacat. Bahkan, ada juga yang pura-pura kelaparan agar mereka diberi uang.
Tak hanya di persimpangan lampu merah, keberadaan mereka juga terpantau di pinggiran jalan Diponegoro dan Gajah Mada. Biasanya, mereka standby di pinggir jalan tersebut pada saat jam pulang kerja.
Terkait Gepeng tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, sudah melakukan upaya untuk menertibkan mereka. Hanya saja, Dinsos kekurangan personel serta kekuatan untuk mengamankan para Gepeng tersebut.
Menurutnya, Gepeng ini sudah melanggar ketertiban umum yang tentunya adalah tugas pokok dari Satpol PP. Dia berharap, Satpol PP lebih gencar menangkap atau mengamankan mereka dan menyerahkannya kepada Dinsos.
Ia menilai, masalah Gepeng ini tidak hanya di Dinsos. Tapi ada keterlibatan Satpol PP dalam melakukan penertibannya.
Jika Dinsos yang melakukan penangkapan, jelas Idrus, maka tidak maksimal. Karena Dinsos Pekanbaru tidak memiliki personel yang banyak, tidak memiliki kendaraan operasional yang lengkap.
"Untuk itu kita berharap Satpol PP bisa gencar melakukan penertiban atau penangkapan terhadap Gepeng . Jadi Gepeng yang ditangkap Satpol PP diserahkan ke Dinsos. Tugas kami itu merehabilitasinya," ujar Idrus, Sabtu (31/8/2024).
Para Gepeng yang sudah ditangkap Satpol PP, sebut Idrus, akan menjadi tanggung jawab Dinsos. Untuk rehabilitasi itu, lanjut Idrus, pihaknya terlebih dulu melakukan pendataan terhadap Gepeng. Setelah pendataan, pihaknya akan lakukan asesmen.
"Kita jumpa dengan orangtua mereka, siapa keluarganya. Itu kalau dia anak-anak kita panggil orangtuanya. Kalau dia dikoordinir maka kita panggil koordinatornya, tapi itu jarang mereka yang mengaku dikoordinir," katanya.
Selama asesmen, mereka yang ditangkap juga ditahan di shelter. Selama penahanan, mereka diberikan pengarahan agar tidak lagi kembali jadi Gepeng.
"Kita sampaikan kepada mereka bahwa tidak mulianya kerjaan mereka, jangan meminta-minta, masih banyak usaha lain," sebutnya.
Namun kata Idrus, akan lebih baik lagi jika mereka dapat digali potensinya. "Kalau misalnya kita tahu bahwa dia keahliannya menjahit, kita siapkan lapangan kerja untuk menjahit. Kalau dia terampil dalam memasak, kita kasih modal. Tapi untuk saat ini modal inilah yang tidak dimiliki Dinas Sosial Pekanbaru," pungkasnya(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :