www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Hari Terakhir Untuk Penghapusan Denda, Bappenda Pekanbaru Buka Layanan Pembayaran PBB
Sabtu, 31-08-2024 - 14:13:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan akan tetap membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada hari Sabtu (31/8/2024).

Layanan ini akan dibuka secara serentak mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di beberapa lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak mereka.

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Bapenda Pekanbaru, Sabtu ini adalah hari terakhir bagi warga untuk memanfaatkan program penghapusan denda yang akan berakhir pada 31 Agustus 2024. 

Maka itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran PBB agar terhindar dari denda yang berlaku setelah batas waktu tersebut.

Kantor-kantor yang akan membuka layanan pada Sabtu tersebut meliputi:

- Kantor Bapenda Pekanbaru: Jl. Teratai No. 81, Sukajadi
- UPT Pendapatan I: Kantor Camat Pekanbaru Kota, Jl. Teuku Umar
- UPT Pendapatan II: Jl. Sekolah – Rumbai
- UPT Pendapatan III: Kantor Camat Marpoyan Damai, Jl. Arifin Ahmad
- UPT Pendapatan IV: Jl. Nangka Ujung, seberang Mall SKA / tepatnya seberang RS. Hermina
- UPT Pendapatan V: Kantor Camat Binawidya, Jl. HR Soebrantas.

Langkah ini diambil oleh Bapenda Pekanbaru sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus memberikan kemudahan akses pada akhir pekan. Diharapkan dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa kendala waktu.

Program penghapusan denda yang ditawarkan oleh Bapenda Pekanbaru merupakan bagian dari inisiatif pemerintah kota untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran PBB.

Bagi warga yang belum sempat melunasi PBB, inilah kesempatan terakhir untuk memanfaatkan program tersebut sebelum dikenakan denda.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk menghindari denda," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan, Sabtu (31/8/2024).(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Hari Terakhir Untuk Penghapusan Denda, Bappenda Pekanbaru Buka Layanan Pembayaran PBB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved