www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Capai Rp.537,98 Miliar, Bappenda Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Insentif Pajak
Senin, 26-08-2024 - 11:09:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih memberikan insentif pajak, sebab terbukti efektif. Program ini memang dalam upaya meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Insentif ini meliputi penghapusan denda dan diskon besar untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga secara signifikan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Hasilnya sangat positif. Hingga 23 Agustus 2024, total penerimaan pajak daerah mencapai Rp537,98 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 20 Agustus yang tercatat sebesar Rp527 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat merespon dengan baik kebijakan insentif yang diberikan Bapenda.

"Pendapatan sebesar Rp537,98 miliar ini berasal dari 11 jenis objek pajak daerah, termasuk PBB-P2, pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelas Alek Kurniawan, Sabtu (24/8/2024).

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak, Bapenda Pekanbaru optimis mampu melampaui target penerimaan daerah tahun ini.

"Insya Allah kita bisa lampaui target. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk membayar pajak tepat waktu, terutama dengan adanya berbagai kemudahan yang kami berikan seperti Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling) dan penghapusan denda pajak hingga 31 Agustus," tambahnya.

Program insentif ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal Kota Pekanbaru. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Capai Rp.537,98 Miliar, Bappenda Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Insentif Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved