www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dirut PT BPR Pekanbaru Madani Diberhentikan Usai Diperiksa OJK
Senin, 26-08-2024 - 09:58:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  Pekanbaru Madani (Perseroda), Akhmad Fauzi Lindung Lubis diberhentikan sementara dari jabatannya, terhitung 22 Agustus 2024.

Adanya pemberhentian ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Dewan Komisaris PT BPR. Dalam Surat Nomor 04/KOM/VIII/2024, tertuang perihal Pemberhentian Sementara Direktur PT BPR Pekanbaru Madani.

“Sehubungan dengan telah dilakukannya exit meeting terkait hasil pemeriksaan dan pengawasan terhadap PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda) tahun 2024, yang dihadiri oleh Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bapak Pj Wali  Kota Pekanbaru selaku Pemegang Saham Pengendali bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. Dalam pertemuan tersebut Pj wali kota menindaklanjuti hasil pemeriksaan OJK terhadap Direksi PT BPR Pekanbaru Madani.

Selanjutnya sesuai dengan hasil pengawasan kami terhadap kinerja Direksi dalam menjalankan operasional bank berdasarkan hasil pemeriksaan dari OJK pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagaimana Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40 Tahun 2007 pasal 106, dengan ini melakukan Pemberhentian Sementara terhadap Sdr Akmal Fauzi Lindung Lubis selaku Direktur Utama PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda), terhitung tanggal 22 Agustus 2024

Kepada saudara untuk tetap melaksanakan kewajiban hasil temuan OJK sebagaimana komitmen hasil pemeriksaan dari OJK Provinsi Riau,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Indra Pomi Nasution selaku Komisaris Utama dan Sakura Nasution selaku Komisaris.

Terkait adanya pemberhentian direktur perusahaan milik  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tidak banyak berkomentar.

"Teknisnya silakan ke Pak Sekda selaku Komisaris, karena Pak Sekda yang memimpin rapat terkait hal dimaksud," katanya saat dihubungi RIAU ONLINE, Minggu 25 Agustus 2024.

Sementara itu, Komisaris Utama Indra Pomi yang juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru hingga kini belum merespon saat dihubungi RIAU ONLINE.

Sebelumnya, PT BPR masuk dalam daftar evaluasi tiga BUMD di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, kondisi tiga BUMD ini masih terfokus pada pelayanan dan penguatan modal perusahaan.

Direksi BUMD tersebut di antaranya, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), PT BPR Pekanbaru dan Perumdam Air Minum Tirta Siak. Ada sejumlah catatan bagi perusahaan milih daerah tersebut.

Indra menjelaskan, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) masih berorientasi pada pelayanan dan belum berorientasi pada keuntungan.

"PT SPP belum dapat memberikan kontribusi," jelas Indra Pomi, Kamis 11 Juli 2024(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Dirut PT BPR Pekanbaru Madani Diberhentikan Usai Diperiksa OJK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved