Riau12.com-PEKANBARU- Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menggelar diskusi Pilkada Ekologis. Diskusi tersebut ditujukan agar calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak tahun 2024 ini bisa memprioritaskan isu ekologis.
Dalam diskusi yang bertemakan "Masa Depan Ruang Ekologis: Presiden Terpilih, Pilkada Serentak 2024 dan Partisipasi Publik", berlangsung di Pekanbaru, Selasa (13/8/2024).
Hadir dalam diskusi tersebut sebagai Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo, Komisioner KPU RI 2012-2017 Ida Budhiati, Direktur ICEL Raynaldo Sembiring, Peneliti Keuangan Berkelanjutan Rachmawati Retno Winami, dan Koordinator Jikalahari Made Ali.
Serta keynote speaker oleh Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, yang diwakili oleh Prof Soeryo Adiwibowo, Penasehat Senior Menteri.
Dalam diskusi tersebut, Dewan Pengawas dan Pertimbangan Jikalahari, Janes Sinaga mengatakan, masa depan ruang ekologis untuk makhluk hidup dan partisipasi publik dipertaruhkan dalam pemilihan umum Presiden dan Kepala Daerah tingkat Gubernur dan Kabupaten/Kota.
Menurutnya, pertaruhan ini bermuara pada komitmen melestarikan ruang ekologis di tengah kerusakan ekologis yang dibiarkan oleh rezim sebelumnya.
"Fakta menunjukkan kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) oleh pelaku kejahatan juga bersumber dari kebijakan dan keputusan politik. Pemberian izin yang tidak sesuai prosedur, terdapat korupsi serta tanpa partisipasi masyarakat adalah kebijakan yang sesat dan mengakibatkan kerugian perekonomian. Dampaknya, banjir, karhutla, konflik agraria dan konflik manusia dan satwa liar masih dirasakan hingga kini," ujar Janes.
Untuk itu, Jikalahari sangat berharap, Pilkada harus memastikan melahirkan pemimpin yang bebas dari jejak perilaku koruptif dan kedekatan dengan pelaku kejahatan SDA LH. Ia menilai kegagalan memilih kepala daerah akan mengakibatkan kebijakan dan keputusan politik yang salah dan kerusakan SDA-LH semakin buruk.
Terkait hal itu, Bambang Hero Saharjo menjelaskan, bahwa untuk menanggulangi kerusakan ruang ekologis, tentunya penegakkan hukum yang tegas. Terutama kepada pembalakan liar dan pembakaran hutan.
Ia menyebut, kerusakan lingkungan dan ekosistem diakibatkan oleh ulah manusia yang sampai saat ini masih berlangsung. Bahkan, dampak kerusakan itu dapat dirasakan langsung saat ini.
"Mulai dari suhu yang terus meningkat, cuaca yang tidak menentu, longsor, banjir, dan lainnya. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan dan karena akan mempengaruhi kehidupan manusia saat ini dan yang akan datang," sebutnya.
Dikatakannya, kerusakan lingkungan dan ekologis ini tidak hanya dirasakan oleh penduduk perkotaan, akan tetapi juga dirasakan langsung oleh penduduk suku dalam yang memang hidup di dal hutan.
Kemudian untuk menekan kerusakan lingkungan dan ekologis tersebut, maka diperlukan pemimpin yang pemberani tegas, berwibawa, serta bertanggung jawab dalam memimpin upaya penyelamatan dan memitigasi implikasi negatif yang muncul.
"Dengan begitu masyarakat bisa hidup layak dan tidak nenjadi korban akibat ketidakpedulian Kepemimpinan mereka. Dan itu bisa terjadi apabila pemimpin yang terpilih benar-benar bertanggung jawab dan tidak hanya sekedar janji belaka," sebutnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :