www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sempat Kabur Bawa 1 Kg Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Usai Tabrak Pohon
Jumat, 02-08-2024 - 09:02:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial SRH karena kedapatan membawa 1 kilogram narkoba jenis sabu. Pria berusia 20 tahun itu sempat kabur dan menabrak pohon ketika diamankan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, RSH ditangkap di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu Rabu (31/7/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Manang menjelaskan, penangkapan berawal ketika Tim Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. "Tim menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kartama dan berusaha menangkapnya," ujar Manang, Kamis (1/8/2024).

Menyadari akan masuk jeruji besi, SRH berusaha kabur. Tidak tinggal diam, polisi langsung melakukan pengejaran.

Sempat terjadi kejar-kejaran hingga SRH kehilangan kendali dan kendaraan yang dikendarainya menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.

"Pelaku berhasil diamankan. Namun ia mengalami luka di wajah karena tabrakan tersebut. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah," jelas Manang.

Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku. Polisi juga menyita satu unit handphone merek iPhone dan satu unit sepeda motor.

"Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan lebih lanjut," papar perwira polisi berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Manang mengungkap, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Masih kita kembangkan. Dari mana asal barangnya dan siapa penerimanya," pungkas Manang(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Sempat Kabur Bawa 1 Kg Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Usai Tabrak Pohon
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved