www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Terima SK Penlok dari Pemko Pekanbaru, 93 Persil Tanah Masuk dalam Pembangunan Flyover Simpang Pana
Kamis, 20-06-2024 - 10:26:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru untuk pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru.

Kadis PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga, Teza Dasra menyatakan, setelah Penlok untuk pembangunan Flyover ini keluar, pihaknya akan melanjutkan tahapan pengadaan tanah.

“SK Penlok untuk pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti sudah keluar, itu yang mengeluarkan pihak Pemko Pekanbaru. Saat ini kami tinggal menjalankan tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T),” kata Teza dilansir mcr, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Teza mengungkapkan, dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, terdapat 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang tersebut.

Untuk pelaksanaan pengadaan tanah ini, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi total ada 93 persil tanah di lokasi yang akan dibangun Flyover tersebut. Nantinya pihak BPN yang akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya,” jelas Teza.

Teza menambahkan, dalam pembangunan Flyover tersebut, pihaknya hanya bertugas dalam hal pengadaan tanah.

Sementara untuk Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisik Flyover akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau untuk progres pembangunan Flyover itu sudah sampai tahapan itu, karena kami hanya bertugas dalam pembebasan lahan dan juga analisis dampak lingkungan lalu lintas. Sedangkan untuk desain dan fisik bangunannya dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN,” tutup Teza.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Terima SK Penlok dari Pemko Pekanbaru, 93 Persil Tanah Masuk dalam Pembangunan Flyover Simpang Pana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved