www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bakal Dioverlay, Pemko Pekanbaru Bantu Normalisasi Drainase Jalan Cipta Karya
Jumat, 14-06-2024 - 18:53:32 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bantu normalisasi parit di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Madani. Pasalnya Jalan Cipta Karya akan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, sebelum dilakukan overlay, parit di Jalan Cipta Karya terlebih dahulu akan dilakukan normalisasi.

Ia menyebut, normalisasi parit Jalan Cipta Karya sudah berlangsung selama satu minggu lebih. Pengerjaan dilakukan langsung oleh PUPR Pekanbaru.

"Pemko itu membantu untuk mormalisasi drainase di Jalan Cipta Karya. Alat kita sudah bekerja di sana sekitar satu minggu lebih," ujar Edu, sapaan akrabnya, Jumat (14/6/2024).

Ia menyebut, Pemprov Riau dalam pelaksanaan overlay Jalan Cipta Karya juga akan ada pembangunan drainase sekitar 800 meter.

Rencananya, kata Edu, Pemko Pekanbaru juga akan membantu Pemprov Riau dalam membangun drainase di Jalan Cipta Karya pada tahun 2025 mendatang. Pasalnya, untuk tahun ini Pemko Pekanbaru juga mengalami keterbatasan anggaran, terlebih masih ada Jalan Kota Pekanbaru yang perlu dilakukan overlay.

"Kalau memungkinkan di tahun 2025, kita akan tambah drainase yang sudah dibangun provinsi," pungkasnya.

Perlu diketahui, Jalan Cipta Karya kini sudah beralih status menjadi jalan provinsi. Artinya, kewenangan di jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

Peralihan status milik jalan tersebut bersamaan 35 jalan Pekanbaru lainnya yang juga beralih status dengan adanya SK Gubernur Riau tahun 2023 lalu.
sumber : cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Bakal Dioverlay, Pemko Pekanbaru Bantu Normalisasi Drainase Jalan Cipta Karya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved