www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Setelah Dumai, Pekanbaru Akan Impelementasikan Program Sertifikat Tanah Elektronik
Jumat, 31-05-2024 - 10:24:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-  Kota Pekanbaru bakal menjadi kota kedua di Provinsi Riau setelah Kota Dumai yang akan mengimplementasi program sertifikat elektronik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepengurusan dokumen sertifikat tanah.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Dr Doni Syafrial, Kamis (30/5). Ia menjelaskan, sertifikat tanah elektronik ini memiliki kekuatan dan manfaat yang sama seperti sertifikat tanah analog, sehingga masyarakat tidak perlu ragu atau takut dengan sertifikat analog yang sebentar lagi akan berubah menjadi sertifikat tanah elektronik. 

Pasalnya, dengan peluncuran program ini Pemerintah ingin memudahkan masyarakat dalam mengecek data tanah miliknya, baik luas, batas, maupun nama pemiliknya, sertifikat tanah elektronik diklaim lebih aman dari manipulasi, tumpang-tindih, atau pencaplokan oleh mafia tanah.

Rencananya, sertifikat tanah elektronik segera diterapkan di Kota Pekanbaru dan akan diresmikan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono pada Jumat (31/5).

”Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah karena hanya dengan sertifikat elektronik ini masyarakat bisa mengecek langsung tanahnya meskipun tidak berada di daerah asal tanah,” ucapnya.

Dijelaskan Doni lagi, sertifikat elektronik ini tidak akan mengubah keabsahan dari sertifikat tanah analog yang fisiknya berwarna hijau. Pasalnya, sertifikat tanah ini akan terdiri dari halaman depan yang memuat data yuridis dan halaman belakang yang memuat data fisik tanah, termasuk gambar tanah.

Pekanbaru merupakan satu dari 104 kantor pertanahan yang menjadi pilot project implementasi sertifikat elektronik. November 2024 diharapkan Pekanbaru menjadi kota dengan semua bidang tanah sudah terdata secara digital(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Setelah Dumai, Pekanbaru Akan Impelementasikan Program Sertifikat Tanah Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved